Perokok Wajib Baca ! Ternyata Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi, Inilah Penjelasannya

Namecheap.com
Ketua Komisi Nasional Ingindalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkapkan kalau dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari Hemoglobin atau protein darah babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia supaya tidak masuk ke dalam paru­paru perokok, kata Hakim saat jadi pembicara dalam dialog bahaya merokok untuk kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ia meyakini kalau filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia adalah filter impor yang mengandung komponen dari darah babi. 


Menurutnya, semua itu diketahui setelah ada pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman. 

Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan ada kandungan sel darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok. 

Menurut Hakim, telah selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang nyatanyata dilarang agama itu. Tidak sekedar kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat tertentu. 

Dalam dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempattempat umum itu juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti. 

Dalam dialog itu dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain disarankan perlunya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok. 

Menanggapi temuan riset di Belanda tentang ada hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung jadi kajian ulama di berbagai negara. Bila filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak. 

“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak, ” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin, Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. “Kita akan meminta input banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini, ” jelasnya. 

Menurut Ma’ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok yaitu ikhtilaf. Artinya rokok ada di tengah­tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi. 

“Yang telah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak­anak, ” pungkas Ma’ruf. 

sumber : http :// www. pusatberitaterupdate. com

Subscribe to receive free email updates: